Iklan Panjang Atas

Iklan destop

LSM Penjara Indonesia Tegaskan Kegiatan Karnaval di Pasuruan Wajib Kantongi Izin Resmi Kepolisian

Darsono - Potret.Net
Rabu, 01 Juli 2026, 17:48 WIB Last Updated 2026-07-01T10:49:22Z
Foto Ketua DPD LSM Penjara Indonesia,Zainul Abidin dan kegiatan karnaval

PASURUAN — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia angkat bicara terkait maraknya rencana agenda karnaval rakyat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Menyikapi fenomena tersebut, LSM Penjara Indonesia mendesak sekaligus mengingatkan seluruh panitia penyelenggara agar memastikan setiap kegiatan keramaian telah mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian sebelum acara dimulai.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Indonesia, Zainul Abidin, menyampaikan kepada awak media bahwa langkah ini sangat krusial. Selain demi menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi kemacetan lalu lintas, regulasi ini penting untuk menjamin keselamatan para peserta maupun warga di sekitar lokasi acara.

"Kami sangat mendukung kreativitas dan antusiasme masyarakat dalam menggelar karnaval. Namun, aturan tetaplah aturan. Izin keramaian dari kepolisian itu wajib, bukan sekadar formalitas, agar proses pengamanan dan rekayasa jalur lalu lintas bisa dikoordinasikan dengan matang," tegas Zainul, Senin (1/7/2026).

Selain mengingatkan panitia acara, Zainul juga mengimbau pihak otoritas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak segan bertindak tegas. Jika ditemukan adanya kegiatan berskala besar yang nekat berjalan tanpa izin resmi, aparat diminta segera melakukan penertiban guna menghindari potensi konflik atau gangguan keamanan.

Di akhir pernyataannya, Zainul menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lokal yang berlaku agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Ia mendukung penuh pelestarian budaya, namun dengan catatan aturan hukum tetap ditegakkan.

"Mari kita semarakkan giat selamatan desa dengan menggelar berbagai kegiatan, seperti Karnaval Budaya, Festival Budaya, iringan sound horeg, serta lainnya yang berhubungan dengan kearifan budaya dan tradisi lokal. Tapi ingat, semuanya ada aturannya yang harus kita patuhi. Aparat pun demikian, harus menindak tegas pelanggaran kegiatan bila tidak mengantongi izin, demi tegaknya supremasi hukum," pungkas Zainul Abidin Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Jatim. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • LSM Penjara Indonesia Tegaskan Kegiatan Karnaval di Pasuruan Wajib Kantongi Izin Resmi Kepolisian
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan Buttom

Utama Mobile