| FOto papan kegiatan proyek P3-TGAI |
PASURUAN,Potret.Net — Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB) melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Proyek strategis bernilai ratusan juta rupiah dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut disinyalir mangkrak dan gagal memberikan manfaat bagi masyarakat tani.
Salah satu titik yang menjadi sorotan tajam berada di Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari. Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan lapangan oleh LSM P3MB, proyek pekerjaan irigasi di lokasi tersebut tampak terbengkalai, terkesan dikerjakan asal-asalan, serta jauh dari standar kualitas bangunan. Jum'at (21/8/2026).
Aktivis LSM P3MB, Masroni, menunjuk langsung peran dan kepemimpinan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat yang memegang kendali penuh atas anggaran dan pengerjaan fisik di lapangan.
"Ketua Pokmas jangan buang badan! Anggaran P3-TGAI itu ditransfer langsung untuk dikelola secara swakelola oleh Pokmas demi kesejahteraan petani, bukan untuk dimainkan apalagi dibiarkan mangkrak. Ketidakjelasan pengerjaan ini adalah bentuk kelalaian serius dan ketidakbertanggungjawaban ketua Pokmas terhadap amanah masyarakat," tegas Masroni dengan nada keras.
Masroni mengungkapkan bahwa batas waktu pengerjaan proyek tersebut sejatinya telah habis. Berdasarkan ketentuan masa kerja selama 60 hari kalender, pengerjaan seharusnya sudah rampung sepenuhnya per 21 Agustus 2026. Namun kenyataannya, fisik bangunan masih belum selesai dan dibiarkan terbengkalai tanpa progres yang jelas.
Atas temuan tersebut, LSM P3MB menyuarakan tuntutan tegas:
Desakan Audit dan Sanksi Bagi Ketua Pokmas: Meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) memanggil serta memeriksa Ketua Pokmas Desa Sekarmojo atas dugaan kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.
Audit Investigatif Kementerian PU: Mengirimkan surat resmi kepada Ditjen SDA Kementerian PU untuk turun langsung mengevaluasi seluruh proyek P3-TGAI bermasalah di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kecamatan Purwosari.
Langkah Hukum: LSM P3MB menegaskan telah mengantongi bukti-bukti fisik serta dokumen pengerjaan di lapangan, dan siap menyerahkan berkas temuan ini ke aparat penegak hukum (APH) jika tidak ada tindakan tegas serta transparansi anggaran dalam waktu dekat.
"Program ini dibiayai oleh uang rakyat dan ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak petani dikorbankan oleh oknum-oknum pengelola proyek yang tidak bertanggung jawab," ujar Masroni.
Sementara itu, terkait proyek P3-TGAI hingga hari ini pekerjaan telah habis masa kerja pada 20 Agustus 2026. pengurus Pokmas Desa Sekarmojo Inisial (DK) saat awak media konfirmasi secara tegas menjawab, uangnya dibawah Pengusung, pengurus tidak dilibatkan.
"Uangnya di bawah pengusung, sementara untuk pengurus tidak dilibatkan," tutup (DK). (Red)

