| Pengendara sepeda motor tabrak salon kecantikan di Mojokerto |
MOJOKERTO – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (11/7/2026) menjelang tengah malam.
Sebuah sepeda motor Honda Vario hilang kendali dan menghantam sebuah salon kecantikan, dan mengakibatkan pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Pardi (40), seorang warga Dusun Kedungpring, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tragis tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.20 WIB. Menurut informasi di lapangan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 6382 YQ melaju seorang diri dari arah selatan.
Diduga karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, korban kehilangan kendali atas kendaraannya saat melintas di lokasi.
Motor tersebut kemudian melesat dan menghantam teras rumah milik warga bernama Ayu, yang sehari-hari difungsikan sebagai salon kecantikan.
Kerasnya benturan membuat tubuh korban terpental hingga masuk ke dalam ruangan salon.
Suara benturan yang keras sontak mengejutkan warga sekitar yang langsung berhamburan ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Bersama sejumlah relawan, warga mengevakuasi korban sembari menunggu pihak berwajib tiba.
"Begitu ada laporan masuk, saya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk membantu petugas kepolisian mengevekuasi korban," ujar Zaenal, anggota relawan dari RBC.
Tidak lama berselang, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto tiba di lokasi untuk mengamankan area dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah proses evakuasi selesai, jenazah korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk dilakukan visum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian guna mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tunggal tersebut. (Sg)