| Honda CR-V yang terlibat kecelakaan di jalan Tol Pandaan-Malang |
PASURUAN — Kecelakaan maut melibatkan sebuah minibus dan truk Fuso terjadi di Ruas Jalan Tol KM 71/B Tol Pandaan-Malang tepatnya di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Insiden tragis tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan bermula saat mobil Honda CR-V dengan nomor polisi L 1720 CAY yang dikemudikan oleh Ishaq bergerak dari arah Malang menuju Surabaya.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan yang semula melaju di jalur lambat tiba-tiba oleng ke arah kiri hingga menghantam pembatas jalan. Kerasnya benturan membuat mobil terpental dan langsung menabrak bagian belakang truk Fuso bernopol AD 8827 TA yang tengah berhenti di bahu jalan.
Pihak kepolisian menduga kuat kecelakaan fatal ini dipicu oleh kondisi fisik pengemudi minibus yang kelelahan dan mengantuk di tengah perjalanan.
"Diduga pengemudi Honda CR-V kehilangan konsentrasi karena mengantuk," ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Akibat hantaman keras tersebut, bagian depan hingga kabin mobil Honda CR-V mengalami kerusakan parah.
Petugas kepolisian dan pihak Jasamarga yang tiba di lokasi harus melakukan proses evakuasi yang cukup dramatis untuk mengeluarkan para korban dari dalam kabin kendaraan yang ringsek.
Dampak dari insiden ini menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga. Empat penumpang dilaporkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian karena luka berat yang diderita.
Sementara itu, satu korban yang masih balita mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Berikut identitas korban yang meninggal dunia, Ishaq (Pengemudi CR-V), Hindun, Hanifah, Mufarroha, serta, Putri Permata (2).
Selain korban jiwa, empat penumpang Honda CR-V lainnya dilaporkan mengalami luka berat dan saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Korban luka berat tersebut adalah, Qoriatul Jannah (8), Umrotul Hasanah (19),
Wahyuni Putri Cahaya (2)
Zahra (12).
Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pasuruan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan oleh petugas. (Sg)