| ||
Ketua Umum LSM P3MB, Masroni, menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan demi menjaga keadilan dan reputasi institusi kepolisian di mata publik.
"Kami meminta Polres Pasuruan tidak mengulur waktu dalam mengusut kasus ini. Jika perkara ini dibiarkan mengambang dan tidak segera diusut tuntas, kami khawatir dampaknya akan memicu keresahan yang berpotensi mengganggu stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Beji," ujar Masroni.
Lebih lanjut, Masroni menggarisbawahi bahwa dugaan kasus penganiayaan yang menyeret oknum petugas tersebut kini telah menyita perhatian publik luas hingga menjadi jor-joran perbincangan di tingkat nasional.
Merespons pembentukan tim khusus oleh Polres Pasuruan, LSM P3MB mendesak agar tim tersebut bekerja profesional, independen, dan membuka hasil penyelidikan secara terang-benderang.
"Kasus ini sudah menjadi top trending nasional. Tim khusus yang telah dibentuk Polres Pasuruan harus bekerja ekstra dan membuka tabir perkara ini seterang-terangnya. Transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," tegasnya. Rabu (5/8/2026)
Pihaknya memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas agar prinsip penegakan hukum yang adil dan terbuka benar-benar ditegakkan di wilayah Pasuruan. (Red)

