| Gambar Ilustrasi anggota DPD LSM Penjara Indonesia Pantau SPMB 2026 |
PASURUAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) Jawa Timur mengambil langkah proaktif demi mengawal keterbukaan dan keadilan dalam dunia pendidikan. Menjelang dimulainya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, lembaga ini resmi mengerahkan anggotanya untuk memantau langsung kondisi di lapangan. Senin (15/6/2026)
Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Jatim, Zainul Abidin, menegaskan bahwa pergerakan armada dan anggotanya ke tengah masyarakat ini bertujuan mutlak untuk memastikan proses seleksi masuk sekolah yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berjalan bersih tanpa kecurangan.
Fokus utama dari pengawasan ketat ini adalah mengantisipasi adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun transaksi terselubung yang kerap memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru demi meraup keuntungan sepihak.
"Saya bersama seluruh anggota akan memantau langsung proses jalannya SPMB 2026. Komitmen kami jelas, memastikan proses ini bersih dari pundi-pundi praktik transaksional ilegal maupun pungli," tegas Zainul saat memberikan keterangan kepada awak media.
Selain melakukan pengawasan di lapangan, giat aktif ini juga dirancang sebagai wadah aduan bagi orang tua atau wali murid. DPD LSM Penjara Indonesia Jatim membuka pintu bagi siapa saja yang menemukan kejanggalan, pungutan tidak resmi, hingga tindakan intimidasi selama proses penerimaan siswa berlangsung.
Melalui pengawasan independen yang ketat ini, LSM Penjara Indonesia Jatim berharap SPMB 2026 dapat melahirkan sistem pertanggungjawaban yang transparan. Dengan demikian, hak pendidikan yang adil dapat dirasakan oleh seluruh calon siswa di Jawa Timur, khususnya di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
Tidak hanya mengandalkan pergerakan lembaganya, Zainul Abidin juga mengetuk pintu hati para wakil rakyat. Ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik di tingkat Provinsi maupun Daerah, dapat lebih proaktif untuk turun ke bawah (turba) mengunjungi lembaga-lembaga pendidikan.
"Kami meminta rekan-rekan legislatif di DPRD untuk menjalankan fungsi kontrol pengawasan secara maksimal, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisi yang membidangi sektor pendidikan," pungkas Zainul. (Red)

