Notification

×

Iklan utama destop

Utama Mobile

Indeks Berita

Komplotan Curanmor Asal Pasuruan Diringkus Tim Jatanras Polda Jatim

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB Last Updated 2026-05-03T02:47:39Z
Para tersangka saat di amankan Polisi

SURABAYA — Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali membongkar jaringan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pasuruan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menemukan bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bahan peledak jenis bondet, Jumat (1/5/2026).

Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MF, AL, dan M. Berdasarkan hasil penyelidikan, MF dan AL berperan sebagai eksekutor pencurian kendaraan bermotor, sementara M diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, mengungkapkan bahwa komplotan ini menjalankan aksinya dengan modus terorganisir. Para pelaku berbagi peran saat beraksi di lapangan.

“Pelaku yang satu mengamati situasi di sekitar lokasi, sedangkan pelaku lainnya melakukan eksekusi menggunakan kunci T,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, AL dan M diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Sementara itu, MF sempat melarikan diri ke area perkebunan saat penggerebekan berlangsung.

Namun, setelah dilakukan pengejaran, MF akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas. Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Saat melakukan penggeledahan di rumah MF, petugas menemukan bahan berupa bubuk mesiu yang diduga dapat digunakan untuk merakit bahan peledak. Temuan tersebut kini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Untuk temuan bahan peledak, kami akan melakukan pendalaman, dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan rencananya akan digunakan untuk apa,” tambah Ario.

Selain itu, polisi juga mengungkap praktik manipulasi identitas kendaraan yang dilakukan para pelaku. Sebelum menjual sepeda motor hasil curian, mereka terlebih dahulu mengubah nomor rangka agar sesuai dengan dokumen STNK yang diperoleh melalui media sosial.

Polda Jawa Timur saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul bahan berbahaya yang ditemukan serta jalur distribusi kendaraan hasil curian tersebut. (Sg)
×
Berita Terbaru Update
/* script Youtube Responsive */