| Sepeda motor korban yang hilang |
PASURUAN – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, sebuah sepeda motor milik penghuni rumah kos di Kecamatan Prigen dilaporkan hilang saat terparkir di area parkir tempat tinggal korban, Jumat (16/10/2026) pagi.
Sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi N 6140 TER tersebut merupakan milik Fajrin Nur Hijrah, warga Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Kendaraan itu diketahui hilang ketika korban hendak menggunakannya untuk pergi ke bengkel.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Fajrin berencana mengganti ban sepeda motornya yang membutuhkan perbaikan. Namun, ketika keluar dari kamar kos dan menuju area parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban mengaku terkejut saat mengetahui kendaraan yang hendak digunakannya tersebut hilang. Ia pun tidak menyangka sepeda motornya raib ketika berada di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
“ Saya pagi itu rencana mau ke bengkel untuk mengganti ban sepeda motor saya. Pas saya keluar kamar kos, sepeda saya sudah tidak ada,” ujar Fajrin Nur Hijrah.
Hilangnya kendaraan tersebut tentu menjadi kerugian bagi korban. Selain kehilangan barang berharga, kejadian itu juga berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari, mengingat sepeda motor menjadi salah satu sarana transportasi yang banyak digunakan korban untuk menunjang mobilitas.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, termasuk di lingkungan rumah kos dan permukiman warga.
Area parkir yang digunakan bersama oleh para penghuni kos perlu mendapat perhatian dari sisi keamanan. Pengawasan lingkungan, penerangan yang memadai, serta penggunaan kunci pengaman tambahan dapat menjadi langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko pencurian.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai laporan resmi korban kepada pihak kepolisian maupun perkembangan penyelidikan atas hilangnya sepeda motor tersebut.
Korban berharap kendaraannya dapat segera ditemukan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan memilih lokasi parkir yang relatif aman.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bersama bahwa upaya menciptakan lingkungan yang aman membutuhkan kerja sama antara masyarakat, pengelola tempat tinggal, dan aparat penegak hukum agar tindak pencurian kendaraan bermotor dapat dicegah serta ditangani secara optimal. (Sg)