| Unit Reskrim Polsek Purwosari saat bekuk maling motor di Kantor Kecamatan Purwosari |
PASURUAN, Potret.Net – Aksi nekat NC (51), maling sepeda motor asal Desa Tanjung Arum, Kecamatan Sukorejo, berakhir tragis. Pria paruh baya ini keok dan tak berkutik setelah diringkus Tim Buser Unit Reskrim Polsek Purwosari saat melancarkan aksi pencurian di area Kantor Kecamatan Purwosari, Kamis (24/9/2026) siang.
Pelaku yang terbilang cukup berani ini memanfaatkan situasi siang bolong untuk mengincar kendaraan milik pegawai di lingkungan kantor pemerintah tersebut. Namun, nasib sial menghampirinya sebelum sempat menikmati hasil kejahatannya.
Aksi kejahatan tersebut tepergok oleh warga dan saksi di lokasi kejadian. Panik lantaran perbuatannya terbongkar, pelaku sempat membanting sepeda motor curiannya lalu melempar langkah untuk melarikan diri dari kepungan warga.
Menerima laporan darurat dari warga, Unit Reskrim Polsek Purwosari langsung bergerak secepat kilat menyergap lokasi. Tak butuh waktu lama, pelarian pelaku berhasil dipatahkan dan tersangka langsung diringkus petugas bersama warga setempat.
Kapolsek Purwosari AKP Tommy Vara Berlin, melalui Kanit Reskrim Aiptu Dodi W, membenarkan penangkapan tersangka yang sempat memicu kegaduhan di area perkantoran tersebut.
"Begitu menerima laporan warga, anggota langsung gerak cepat terjun ke TKP. Pelaku yang berupaya kabur berhasil kita bekuk tanpa perlawanan berarti," tegas Aiptu Dodi W.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, alat kejahatan, serta barang bukti pendukung lainnya. Saat ini, NC mendekam di sel tahanan Polsek Purwosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas aksi nekatnya, NC dijerat Pasal 477 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku terancam hukuman penjara bertahun-tahun dan kini tengah menjalani proses penyidikan mendalam sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Purwosari AKP Tommy Vara Berlin memberikan peringatan keras sekaligus imbauan kepada masyarakat agar tak memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan.
"Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di fasilitas umum. Pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukum Polsek Purwosari," pungkasnya. (Red)

