| ||
PASURUAN - Respon cepat dan kekompakan warga Perumahan Grand Purwodadi Residence, Desa Semut, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah permukiman mereka pada Sabtu (25/7/2026). Satu orang yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, komplotan pelaku sebelumnya sempat berhasil melancarkan aksi pertamanya dengan menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Namun, diduga merasa situasi aman, para pelaku nekat kembali ke lokasi untuk mengincar target kedua.
Aksi susulan tersebut disadari oleh warga yang bergerak cepat mengepung lokasi. Meskipun beberapa rekan pelaku berhasil melarikan diri, warga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.
"Mungkin karena aksi pertamanya berhasil membawa kabur motor Beat, pelaku merasa aman dan mencoba beraksi kembali. Berkat kekompakan warga, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara yang lainnya melarikan diri," ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Usai mengamankan terduga pelaku, warga segera menghubungi pihak Polsek Purwodadi untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang berlebihan dan memastikan proses hukum berjalan.
Saat awak media Konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Iptu Bambang, membenarkan adanya insiden penangkapan terduga pelaku curanmor oleh warga Desa Semut tersebut.
"Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengusut tuntas komplotan tersebut," tegas Iptu Bambang.
Pihak kepolisian mengapresiasi kewaspadaan dan kerja sama warga dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.. (Red).

