Iklan Panjang Atas

Iklan destop

Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Kawal Kerukunan Umat Beragama dan Peran FKUB

Redaksi - Potret.Net
Senin, 14 September 2026, 20:48 WIB Last Updated 2026-10-01T13:50:44Z
Dok. Podcast Jawara Potret Net bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan — Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk memperkuat toleransi antarumat beragama sekaligus menjaga kondusivitas kehidupan sosial masyarakat di tengah keberagaman.

Dikutip dari YT/Potret Net. Komitmen tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam tayangan Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) yang menghadirkan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan bersama host Yolanda Devi.

Dalam program tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari arah kebijakan anggaran, sinergitas dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga transparansi dan kepastian regulasi terkait perizinan rumah ibadah.

Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat kerukunan antarumat beragama merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Pasuruan yang memiliki keberagaman latar belakang.

Komisi IV menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan dialog, kepastian aturan serta komunikasi antarpemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Peran FKUB Jadi Perhatian

Dalam tayangan tersebut, keberadaan FKUB menjadi salah satu perhatian penting. Forum tersebut dipandang memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi dan menjaga hubungan harmonis antarumat beragama.

Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama dan masyarakat dinilai diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dapat dibahas melalui ruang dialog.

DPRD Dorong Sinergi

Melalui pembahasan dalam Podcast JAWARA tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan perhatian terhadap upaya memperkuat kerja sama antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan keberagaman masyarakat Kabupaten Pasuruan, penguatan komunikasi lintas agama dan kepastian regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Kawal Kerukunan Umat Beragama dan Peran FKUB
  • 0

Terkini

Iklan Buttom

Utama Mobile