PASURUAN – Warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tergeletak di pinggir Jalan Arjuna, Gedok, pada Senin (8/6/2026) malam sekira pukul 18.45 WIB. (malam)
Belakangan diketahui, korban bernama Arif AS, seorang guru yang mengajar di SMPN Puspo. Berdasarkan kartu identitas (KTP) miliknya, korban tercatat sebagai warga Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, namun saat ini sedang mengontrak rumah di wilayah Gedok, Kelurahan Purwosari.
Informasi yang dihimpun di lapangan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Pangkat, seorang warga setempat yang saat itu hendak berangkat menuju acara tahlilan. Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di sekitar area Apotek Husna Farma.
Diduga kuat, korban hendak membeli obat di apotek tersebut sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya. Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkannya ke pihak berwajib. Tak berselang lama, aparat kepolisian bersama pihak kecamatan dan kelurahan langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Tidak tahu pasti karena apa korban tergeletak. Orangnya memang ngontrak di Gedok, Kelurahan Purwosari sini," ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Kapolsek Purwosari melalui Kanit Reskrim, Aiptu Dodik Waluyo, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut.
"Benar, ada temuan mayat seorang laki-laki ber-KTP Desa Wonosari, Kecamatan Tutur," terang Aiptu Dodik Waluyo saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Guna penanganan lebih lanjut, petugas kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Purwosari untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah proses identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai, jenazah korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Purwosari.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Purwosari. Petugas juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi di sekitar lokasi.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Purwosari bergerak cepat dengan melaporkan kejadian ini kepada Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah, dan Asisten I, serta memberikan tembusan kepada Bakesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Di sisi lain, pihak keluarga korban yang berada di Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan bersedia menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab sepenuhnya atas jenazah almarhum. (Lum/Son/Red)